-->
Loading...

Ban Midji terima tiga penghargaan bergengsi ditingkat nasional

Melaui Akun Facebook FansPage H. Sutarmidji, S.H. M.Hum Bang Midji Memposting Penghargaan yang di terima nya pada tanggal 18/12/2017 seperti yang di kutip nya,

Alhamdulillah Hari ini saye bertolak ke Jakarta untuk menerima penghargaan bergengsi ditingkat nasional. Tiga penghargaan tersebut meliputi, Penghargaan Kepemimpinan Kepala Daerah (Leadership Award) tahun 2017, Penghargaan Pemerintah Daerah Inovatif atau Innovative Goverment Award 2017 dan Local Government Capacity For Business Indek 2017.
Saye juga diminta untuk jadi pembicara dalam acara Local Government Capacity for Business Index (LGCB Index) “Doing Business in Indonesia: From Achievement to Sharing Best Practice”. Penghargaan ini menjadi motivasi saye untuk semakin membangun wilayah Kalimantan Barat."

Dalam kesempatan yang sama, Pemkot Pontianak mendapat penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara RI untuk kategori itu bersama Kota Surabaya, Kabupaten Siak dan Kabupaten Demak.
 “Kita lakukan berbagai terobosan dalam mengambilan kebijakan dalam dunia usaha. Pontianak sebagai kota dagang dan jasa, memang mengupayakan pergerakan ekonomi dan iklim investasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Midji. Beberapa kebijakan dan inovasi yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak dalam memudahkan investasi diceritakan Midji saat ia memberikan materi dalam acara LGCB Indek tersebut.
Inovasi yang dilakukan Pemkot berupa penyederhanaan proses, persyaratan, jumlah perizinan dan mengurangi atau menghapus biaya beberapa perizinan. “Pemkot juga menyederhanakan perizinan, dari 99 jenis perizinan tahun 2008, jadi 14 jenis perizinan saat ini,” ujar Midji, dihadapan ratusan audiens.
Adanya pemangkasan dan penyederhanaan perijinan menurutnya dapat menghemat dari segi dan waktu investor. “Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk perumahan, pengurusan IMB hanya satu hari. Sementara untuk perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), cukup satu jam, tanpa perlu pengecekan di lapangan. Pengecekan di lapangan, diganti dengan surat pernyataan, jika tidak sesuai, akan didenda 500 persen. Saya rasa itu paling cepat di dunia, bukan di Indonesia lagi,” jelasnya.
Tak hanya kemudahan saja, Midji menyatakan penyediaan infrastruktur penunjang investasi sangat penting. Selain itu untuk memudahkan pelayanan IMB pemutihan, pengaju cukup memberi sketsa yang digambar pemohon secara manual.
Layanan ini khusus untuk bangunan perumahan dalam gang. Tanpa dikenakan denda dengan proses kurang lebih 30 menit. Pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak diberikan untuk menarik investasi di sektor usaha tertentu yang dianggap signifikan bagi pertumbuhan kota. Ia menegaskan pembebasan pajak IMB dan sebagainya dalam menarik investasi untuk menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar dan Wali Kota Pontianak dua periode ini lebih memilih pajak berkelanjutan, ketimbang pendapatan sesaat. “Saya berani klaim, perizinan apapun Pontianak yang paling cepat. Salah satu kemudahan dan bentuk transparansi, dibuatlah sistem informasi secara online. Pelaku usaha dan masyarakat, bisa mengakses perizinan secara mudah,” ungkapnya.(tribun)

0 Response to "Ban Midji terima tiga penghargaan bergengsi ditingkat nasional"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel