Cara Menghitung Masa Kerja Golongan & MASA Kerja Keseluruhan PNS
Cara
Menghitung Masa Kerja Golongan & MASA Kerja Keseluruhan PNS - Masa kerja PNS terdiri dari dua kategori, yakni masa kerja
keseluruhan serta masa kerja gologan. Masa kerja keseluruhan seorang Pegawai
Negeri Sipil bisa kalian hitung jika ketika waktu pengangkatannya (CPNS)
anggota tersebut memulai dari golongan II. Sedangan PNS yang memulai kariernya
pada golongan III antara masa kerja
keseluruhan dengan masa kerja golongan biasanya akan sama.
1. Menghitung Masa Kerja Golongan
Jika ingin menghitungan Masa Kerja
Golongan, kalian bisa menggunakan cara berikut ini. Misalkan saja masa kerja
yang tertulis pada SK kenaikan pangkat terakhir
tertera : 3 Desember 2010. Masa kerja golongan yang tertulis pada SK 15
tahun 01 bulan. Maka cara menghhitung masa kerja golongan kalian pad atahun
2017 bulan Desember bisa dihitung dari masa kerja yang tertera di lembar SK
Kenaikan pangkat terakhir, hingga dengan tahun dan bulan yang berjalan. Berikut
lebih jelasnya.
03– 12 – 2010 = 15 tahun 01 bulan
03 – 12 – 2017 = 07 tahun 00 bulan
Hasilnya >> 00 – 00 07 = 22 tahun 01
bulan.
Dari hasil diatas bisa diketahui bahwa masa
kerja PNS kalian pada bulan Desember 2017 adalah 22 tahun 01 bulan.
2. Menghitung Masa Kerja Keseluruhan
Untuk menghitung masa kerja keseluruhan
kalian bisa menghitung mulai TMT CPNS hingga bulan terakhir perhitungan, lalu
ditambah dengan masa kerja yang didapatkan saat pengangkatan.
Contohnya adalah jika kalian seorang
seorang PNS dengan SK TMT CPNS : 03 Desember 2010. Dengan masa kerja yang yang
tercantum dalam sk cpns 05 tahun 3 bulan. maka cara menghitungnya adalah
sebagai berikut ini.
03 – 12 – 2010
03 – 12 – 2017
Hasilnya adalah 7 tahun 00 bulan, lalu
ditambahkan dengan masa kerja sebelumnya seperti yang tertulis dalam sk cpns
(05 tahun 03 bulan), maka hasilnya akhirnya adalah 12 tahun 03 bulan.
Nah, itulah tadi cara menghitung masa kerja golongan dan masa kerja keseluruhan pns.
Mungkin artikel ini akan bermanfaat untuk menambah pengetahuan kalian yang
ingin jadi PNS. Atau untuk para PNS yang akan mengajukan peninjauan masa kerja.
DAPATKAN BITCOIN GRATIS SEHARGA RP. 90.000.000
DAPATKAN BITCOIN GRATIS SEHARGA RP. 90.000.000
0 Response to "Cara Menghitung Masa Kerja Golongan & MASA Kerja Keseluruhan PNS"
Post a Comment