Tunjangan Polisi Terbaru
Banyak masyarakat memandang jika
penghasilan serta tunjangan polisi memiliki nilai yang besar, hingga membuat
sebagian dari mereka tergiur untuk mendaftarkan diri menjadi pegawai pertahanan
negara ini. Seakan mereka mengesampingkan resiko dan tanggungj jawab tinggi
yang harus diembannya nanti.
Gaji yang diterima oleh anggota sendiri
pada tiap bulannya terdiri dari dua sumber yang berbeda, yakni penghasilan
teratur serta penghasilan tidak teratur. Penghasilan teratur adalah penghasilan
yang didapat dari gaji pokok, sedangkan penhasilan tidak teratur adalah
penghasilan yang diperoleh dari selain gaji pokok, dimana besarannya tergantung
dengan fungsi serta satuan kerja polisi yang bersangkutan.
Selain mendapatkan gaji pokok, para anggota
polisi juga berhak menerima beberapa tunjangan lain, diantaranya adalah
tunjangan anak sebesar 2% dihitung dari gaji pokok yang diterimakan dan 10%
tunjangan suami/istri. Adapun tunjangan lain yang diberikan diantaranya adalah tunjangan
medis, sandi, babinkamtibmas, serta sebesar 50.000 untuk tunjangan polwan.
Selain itu ada juga tunjangan berdasarkan daerah penugasan, seperti tunjangan
papua untuk polisi yang bertugas di wilayah papu, dan tunjangan perbatasan
untuk para anggota yang berada di daerah perbatasan, besaran untuk tunjangan
perbatasan ini sendiri akan berbeda, tergantung dengan indeks daerah perbatasan
tersebut.
Sama halnya dengan Pegawai Negeri Sipil
lain, polisi juga mendapatkan tunjangan beras. Tunjangan besar sedikit berbeda
dengan yang diterimakan kepada PNS, untuk polisi tunjangan beras yang didapat
adalah sebesar 18kg per anggota. Dan yang terakhir adalah tunjangan umum untuk
para pegawai pertahanan (polisi) yang tidak menjabat sebagai pegawai
struktural.
Pemberian gaji untuk polisi dihitung dari
jumlah totalnya memang sedikit lebih besar jika dibandingkan gaji PNS. Gaji
untuk para anggota kepolisian telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 24 Th
2013 tentang Peraturan Gaji anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
ULP (Uang Lauk Pauk) & Tunjangan
Fungsional
Uang lauk pauk dan tunjangan fungsional
sebenarnya juga termasuk dalam Penghasilan teratur para anggot polisi. Untuk
uang lauk pauk sendiri akan diberikan sebesar 45.rupiah per anggota dan
dikalikan selama 30 hari. Sedangkan tunjangan fungsional adalah tunjangan yang
khusus diberikan untuk anggota polisi yang menduduki salah satu jabatan
struktural.
Untuk gambaran lebih jelas, anda bisa
melihat tabel pada gambar berikut ini.
[TABEL 1]
[TABEL 2]
[TABEL 3]
Demikian Sedikit tentang penjelasan Tunjangan Polisi yang perlu kita ketahui.
0 Response to "Tunjangan Polisi Terbaru"
Post a Comment